loading...
About

About

Konsultan “SOLUSI” didirikan tanggal 15 Juli 2018 dengan maksud dan tujuan membantu Masyarakat (Klien/Perusahaan) sebagai berikut:

1 menyajikan Informasi Laporan Keuangan (Neraca, Rugi/Laba; Harga Pokok Penjualan (HPP), arus kas dan laporan keuangan perusahaan lainnya).

2 Menyiapkan mekanisme transaksi, sistem dan prosedur keuangan serta menyiapkan format pelaporan keuangan yang dibutuhkan.

3 Merencanakan sistem dan prosedur perpajakan, pembuatan pelaporan perpajakan (SPT PPh Tahunan Badan dan Orang Pribadi, SPT PPh bulanan/tax monthly reports dan SPT masa PPN (VAT reports).

4 Membantu dan menuntun wajib pajak untuk mengaplikasikan peraturan dalam praktek transaksi perusahaan, pendampingan penyusunan kontrak bisnis dan penanganan kasus perpajakan perusahaan maupun perorangan